Sabtu, 24 Oktober 2015

WACANA ORGANISASI

Saya diberikan tugas oleh dosen saya untuk memikirkan "Organisasi apa yang akan kamu buat setelah lulus dari kuliah?". Jujur saya orang yang kurang berminat untuk berorganisasi, saya lebih suka diskusi bersama untuk membahas berbagai macam kebobrokan yang terjadi di sekitar kita. Kalo saya diberi kesempatan untuk membuat suatu organisasi, saya akan membuat organisasi sosial.

VISI
Memberikan pandangan yang utuh tentang kebenaran dan ketidakbenaran dalam berbagai aspek.

MISI
Menigkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berani berkata jujur, bertindak benar dan mampu menganalisis suatu masalah.
Memberikan solusi yang tepat dan gamblang
Berfikir bebas tanpa menggangu yang lain

Dalam organisasi yang akan saya buat, saya akan memperbaiki moral moral yang sudah kita selewengkan. Membentuk keberanian dan kejujuran, bisa membedakan BAIK dengan BURUK.
Saat ini banyak sekali di sekitar kita kebodohan yang kita anggap lumrah, bahkan orang dewasa pun tidak bisa melihat dengan benar kecuali anak kecil dengan kepolosannya. Apa yang terjadi? Apa kita tidak mengerti? Apa kita menutup mata? Apa keberanian kita lenyap ditelan usia? - pikirkan itu. Bahkan benda yang kita sebut uang membuat kepercayaan kita dan harga diri kita terinjak injak. Dengan organisasi yang akan saya buat, harapannya dapat membuka mata kita untuk melihat realita ketidakbenaran yang sudah terlalu massive dan bahkan merugikan kita sendiri.

Kelebihan dan Kekurangan PT Unilever Indonesia

PT. UNILEVER INDONESIA TBK












 
KEKUATAN

  1. Strategi promosi produk unilever yang efektif dengan menampilkan model-model yang tipikal muda, berkulit putih, berambut panjang sehingga memacu konsumen (lebih spesifik perempuan) untuk membeli produk tersebut agar dapat mengalami sendiri hasil yang diterima di model dalam iklan tersebut.
  2. Unilever gencar di misi sosial, sehingga kedekatan dengan konsumen dapat terus terjaga. Hal ini terlihat dari pembelanjaan iklan dan promosi yang telah mendorong pertumbuhan penjualan di tengah pasar yang kompetitif. PT Unilever Indonesia sebagai salah satu perusahaan dengan belanja iklan terbesar menurut majalah marketing (Top Brand Survey, edisi khusus 2007).
  3. Unilever mempunyai moto "Operational excellence with no compromise on quality". Unilever dalam menjalankan operasinya dijalankan dengan baik tanpa mengabaikan kualitas produk.
  4. Pemimpin pasar consumer goods di Indonesia.
  5. Memiliki tim yang terdiri dari orang-orang berdedikasi, terampil, dan termotivasi di segenap jajaran.
  6. Adanya kenaikan pangsa pasar untuk kategori-kategori penting seperti face care, savoury, dan ice cream.
  7. Perencanaan yang baik dan kerja sama yang erat dengan para pemasok, konsumen, dan distributor untuk menghantar produk-produk dari pabrik ke tempat-tempat penjualan.
  8. PT Unilever Indonesia tbk sudah memiliki jaringan distribusi sendiri sehingga distribusi produknya hingga ke daerah-daerah dapat terlayani.
KELEMAHAN
  1. Struktur matriks yang dimiliki PT Unilever mempunyai beberapa tantangan yang harus dihadap perusahaan yaitu pertama, sulitnya koordinasi kegiatan antar departemen yang mempunyai agenda dan jadwal sendiri. Kedua, komunikasi pada karyawan yang bisa menerima pesan-pesan yang berbeda-beda. Ketiga, resolusi konflik antar insiatif dari dukungan departemen (SDM, keuangan, dan lain-lain) dengan departemen lini produk yang biasanya sangat berorientasi komersial.
  2. Rendahnya respon pasar terhadap produk-produk tertentu.
  3. Jumlah karyawan yang tambun.
  4. Birokrasi yang panjang karena kebijakan sentralisasi yang menyebabkan unilever Indonesia tidak bisa begitu saja memutuskan sesuatu.
  5. Lambatnya konsolidasi intern dalam pengambilan keputusan.
  6. Ketidakjelasan sertifikat halal untuk produk-produk tertentu.
  7. Mayoritas produk unilever memiliki entry barrier rendah.
  8. Growth omzet penjualan dibawah rata-rata industri. 
     
     
    http://harningsih-ningsihblog.blogspot.co.id/2010/02/tugas-manajemen-strategik-minggu-ke-2.html

Bentuk Organisasi PT Unilever

Berikut ini adalah struktur organisasi dari PT Unilever Indonesia


Pada bagan Pembagian struktur organisasi PT Unilever Indonesia di atas , dapat diketahui bahwa Pembagiannya berdasarkan pada product yang dihasilkan oleh masing masing divisi , dan juga dibagi berdasarkan fungtionalnya , berikut adalah perinciannya:

Pembagian pertama adalah berdasarkan pada product yang dihasilkan:
•        Director Food adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengan produk makanan yang dihasilkan Unilever
•         Director Ice Cream adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengan produk ice cream yang dihasilkan Unilever

Pembagian kedua adalah berdasarkan functionalnya:
•           Chief financial officer adalah orang yang mengatur segala kegiatan berkaitan dengansemua keuangan yang ada pada Unilever.
•        Home dan personal care adalah bekerja mengurusi semua yang ada di dalam perusahaan , berkaitan dengan individu kepegawaian.
•           Supplaychain adalah bagian untuk Mengatasi permasalahan bahan baku (suply chain)
•          Customer development adalah bagian untuk mengurusi tentang masalah customer, merangkul customer sebanyak banyak nya.
•          Human Resources dan corporate relation: adalah bagian untuk human resource dan hubungan antar perusahaan atau yang bekerjasama dengan perusahaan.

Dapat dilihat pada gambar bagan struktur organisasi di atas, bahwa setiap pembagian director mempunyai sub divisi yang berada di bawahnya. Contohnya director home dan personal care,mempunyai sub divisi yaitu comercial HPC dan Marketing HPC , setiap kegiatan yang dilakukan oleh dua divisi yang ada di bawah director , akan ada dibawah pengawasan director, begitupula pada marketing HPC ada home care dan personal care , home care dan personal care akan berada di bawah pengawasan marketing HPC sehingga segala pngaduan kerja harus melalui marketing HPC dan tidak boleh langsung ke director.
Walaupun demikian, karena Unilever adalah learning organitation, maka sharing antar divisi boleh dilakukan, tidak mengenal struktur organisasi. Akan tetapi permasalahan interen di dalam divisi ini harus diselesaikan per divisi secara urutan struktur organisasi.

http://www.unilever.co.id/id/aboutus/companystructure/
http://simfanny.blogspot.co.id/2012/10/perbandingan-struktur-organisasi-pt.html

PT Unilever Indonesia

                PT (PERSEROAN TERBATAS) adalah perusahaan yang dimana modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggung jawab dari sekutu pemegang saham terbatas, yang sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Disini kita akan mengambil contoh PT dari PT Unilever Indonesia.

Tentang Unilever Indonesia

 

Dimananapun Anda berada, besar kemungkinan bahwa produk-produk Kami adalah bagian familiar dari kehidupan Anda. Setiap hari di seluruh dunia, masyarakat menggunakan produk-produk Unilever.

Sejak didirikan pada 5 Desember 1933

Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia.
Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Selama ini, tujuan perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Saham perseroan pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Perseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami.
Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).

VISI KAMI

Untuk meraih rasa cinta dan penghargaan dari Indonesia dengan menyentuh kehidupan setiap orang Indonesia setiap harinya.

MISI KAMI

  • Kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari.
  • Kami membantu konsumen merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati hidup melalui brand dan layanan yang baik bagi mereka dan orang lain.
  • Kami menginspirasi masyarakat untuk melakukan langkah kecil setiap harinya yang bila digabungkan bisa mewujudkan perubahan besar bagi dunia.
  • Kami senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami tumbuh dua kali lipat sambil mengurangi dampak terhadap lingkungan.



Definisi Organisasi dan PT

Definisi dan Pengertian Organisasi 

 

Banyak macam dan ragam bentuk suatu organisasi mulai dari yang berbentuk kecil hingga organisasi yang bentuknya besar dan mempunyai suatu tujuan yang berbeda pula, begitu pula tentang pengertian organisasi itu sendiri. Banyak definisinisi dan pengertian dari organisasi yang di paparkan oleh para ahli, berikut adalah beberapa definisi dan pengertian dari Organisasi :

Organisasi : penyusunan dan pengaturan bagian-bagian hingga menjadi suatu kesatuan; sususan dan aturan dari berbagai bagian sehingga merupakan kesatuan yang teratur; gabungan kerja sama (untuk mencapai tujuan tertentu).
Kamus modern bahasa Indonesia M. dahlan Al Barry

Pengertian Organisasi (didapat dari buku)

1. Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb)
sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum
Bahasa Indonesia)


2. Organisasi adalah sistem sosial yang memiliki identitas kolektif yang tegas,
daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur
pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I)

Pengertian organisasi berikut ini didapat dari artikel yang berjudul “Pengertian, Definisi dan Arti Organisasi - Organisasi Formal dan Informal - Belajar Online Lewat Internet Ilmu Manajemen”
http://organisasi.org pengertian_definisi_dan_arti_organisasi_organisasi_formal_dan_informal_belajar_online_lewat_internet_ilmu_manajemen)

Menurut Stoner, organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih

Selanjutnya, pengertian di bawah ini diambil dari Wikipedia. Alamat web/halaman: http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi

Organisasi (Yunani: organon - alat) adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah, istilah ini digunakan dengan banyak cara.


Pengertian di bawah ini diperoleh dari artikel yang berjudul PENGARUH KEPUASAN KERJA DAN STRESS DIHADAPKAN DENGAN KONSELING DALAM TINGKAT PRODUKTIFITAS DAN PRESTASI KERJA SUATU ORGANISASI oleh : Mistiani, S.sos, Puslitbang Strahan Balitbang Dephan
(http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9)

Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus organisasi/pejabat yang berwenang.

Pengertian selanjutnya diperoleh dari artikel yang berjudul “Manajemen Konflik Dalam Organisasi” oleh fickry (http://defickry.wordpress.com/2007/09/13/manajemen-konflik-dalam-organisasi/)

Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan dan fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggungjawab (Schein). Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi : memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.

Organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasikan usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (Kochler).

Organisasi adalah suatu bentuk sistem terbuka dari aktivitas yang dikoordinasi oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama

Pengertian PT, Ciri Ciri PT, Tujuan PT dan Macam Macam PT (Perseroan Terbatas)

Mengenai pengertian PT (Peseroan Terbatas), Ciri, Fungsi, Tujuan dan Macamnya akan dibahas di bawah ini.


 
|Pengertian PT (Perseroan Terbatas) |
Pengertian PT (Perseroan Terbatas) adalah perusahaan yang dimana modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggung jawab dari sekutu pemegang saham terbatas, yang sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Pengertian PT (Perseroan Terbatas) adalah persekutuan yang berbentuk badan hukum dimana badan hukum ini disebut dengan "perseroan". Istilah perseroan pada perseroan terbatas menunjuk pada cara penentuan modal pada badan hukum itu yang terdiri dari sero-sero atau saham-saham dan istilah terbatas menunjukkan pada batas tanggung jawab para persero (pemegang saham) yang dimiliki, yaitu hanya terbatas pada jumlah nilai nominal dari semua saham-saham yang dimiliki.
Bentuk badan hukum ini, sebagaimana ditetapkan dalam KUH Dagang bernama "Naamloze Vennootschap" atau disingkat NV. Sesungguhnya tidak ada UU yang secara khusus dan resmi memerintahkan untuk mengubah sebutan "naamloze Vennootschap" hingga harus disebut dengan PT (Perseroan Terbatas). Namun sebutan PT (Perseroan Terbatas) itu telah menjadi baku dalam masyarakat.

| Ciri Ciri PT (Perseroan Terbatas) |

Dalam KUH Dagang menjelaskan bahwa badan usaha yang dapat dikatakan sebagai PT (perseroan Terbatas) harus memiliki unsur atau ciri ciri PT. Ciri ciri PT (Perseroan Terbatas), sebagai berikut :
(1) Badan usaha dapat disebut sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika kekayaan badan usaha yang dimiliki terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pesero (pemegang saham), yang bertujuan untuk membentuk sejumlah dana sebagai jaminan bagi semua perikatan perseroan.
(2) Dapat usaha dapat disebut sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika adanya persero yang tanggung jawabnya terbatas pada jumlah nominal saham yang dimilikinya. Sedangkan mereka semua dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi perseroan, yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Komisaris dan Direksi, berhak menetapkan garis-garis besar kebijaksanaan menjalankan perusahaan dan memiliki kewenangan menetapkan hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Daasar dan lain-lain.
(3) Badan usaha dapat disebut sebagai PT (Perseroan Terbatas) jika pengurus (Direksi) dan Komisaris yang merupakan satu kesatuan pengurusan dan pengawasan terhadap perseroan dan tanggung jawabnya terbatas pada tugasnya, yang harus sesuai dengan Anggaran Dasar atau pada keputusan RUPS.



| Tujuan PT (Perseroan Terbatas) |

Berbicara mengenai tujuan PT (Perseroan Terbatas), Tujuan PT (Perseroan Terbatas) didirikan adalah untuk menjalankan suatu perusahaan dengan modal tertentu yang terbagi atas saham-saham, yang dimana para pemegang saham (persero) ikut serta mengambil satu saham atau lebih dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum dibuat oleh nama bersama, dengan tidak bertanggung jawab sendiri untuk persetujuan-persetujuan perseroan itu (dengan tanggung jawab yang semata-mata terbatas pada modal yang mereka setorkan).

| Macam Macam PT (Perseroan Terbatas) |

Berbicara mengenai macam macam PT (Perseroan Terbatas), ditinjau dari cara menghimpun modal PT, maka macam macam PT (Perseroan Terbatas) dapat dibedakan menjadi PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Perseorangan.
1. PT Terbuka
Pengertian PT Terbuka adalah suatu PT (Perseroan Terbatas) di mana masyarakat luas dapat ikut serta menanamkan modalnya dengan cara membeli saham yang ditawarkan oleh PT Terbuka melalui bursa dalam rangka memupuk modal untuk investasi PT atau biasa disebut "PT yang go-public".
Pengertian PT Terbuka tercantum dalam UU No.40 tahun 2007, PT Terbuka adalah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertantu, atau perseroan yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Dari Pengertian PT Terbuka di atas, maka PT terbuka dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
(a) PT (Perseroan Terbatas) yang go-public, yang emlakukan penawaran umum sesuai buti 2;
(b) Perseroan publik. Adapun yang dimaksud perseroan publik ini adalah PT yangtidak melakukan penawaran umum dalam arti tidak menjual sahamnya melalui bursa (go-public), namun modalnya sangat besar dan terbagi atas sejumlah pemegang saham yang banyak sekali.
Selain itu PT terbuka dalam UUPT (Undang-undang Perseroan Terbatas) mengharuskan pada akhir perseroan ditambah dengan singkatan "Tbk" dan juga harus didahului dengan perkataan "Perseroan Terbatas" atau disingkat "PT". Contohnya : PT. Gudang Garam Tbk, berarti "Perseroan Terbatas Gudang Garam adalah PT terbuka".
2. PT Tertutup
Pengertian PT Tertutup adalah PT (Perseroan Terbatas) yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas, berarti tidak setiap orang dapat ikut menanamkan modalnya.
Pengertian PT tertutup tidak dapat ditemukan dalam UU PT, Namun dapat ditafsir bahwa "PT tertutup bukan merupakan PT terbuka". Dapat ditarik kesimpulan bahwasannya PT tertutup merupakan yang tidak termasuk pada kriterian yang termuat dalam UU PT.
3. PT Perseorangan
Pengertian PT Perseorangan adalah saham-saham dalam PT (Perseroan Terbatas) tersebut dikuasai oleh seorang pemegang saham (Pesero). Hal ini dapat terjadi setelah melalui proses pendirian PT itu sendiri. Pada waktu pendirian PT, terdapat lebih dari seorang pemegang saham, yang selanjutnya beralih menjadi berada pada seorang pemegang saham.
Setelah berlakunya UU PT maka PT Perseorangan tidak mungkin dilakukan lagi, karena UU PT melarang hal yang demikian. Dalam pasal 7 angka (5) UU PT menyebutkan dengan tegas : "setelah Perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham menjadi kurang dari 2 (dua) orang, dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengendalikan sebagian sahamnya kepada orang lain".
Tidak dimungkinkan pemegang saham tunggal dalam PT (Perseroan Terbatas) menurut UU PT seperti yang dijelaskan di atas. Namun terdapat pengecualian terhadap ketentuan tidak dimungkinkannya pemegang saham tunggal yaitu terhadap perseroan yang merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dimana saham-sahamnya berada pada satu tangan yaitu berada pada tangan pemerintah melalui Menteri Keuangan sebagai satu-satunya pemegang saham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 7 angka (7) UU PT.
Sekian pembahasan mengenai pengertian PT, Ciri ciri PT, Tujuan PT dan Macam Macam PT, semoga tulisan saya mengenai pengertian PT, Ciri ciri PT, Tujuan PT dan Macam Macam PT dapat bermanfaat.

Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian PT, Ciri ciri PT, Tujuan PT dan Macam Macam PT :

- C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, 2009. Judul : Seluk Beluk Perseroan Terbatas. Penerbit PT Rineka Cipta : Jakarta.
http://www.pengertianpakar.com/2015/02/pengertian-ciri-tujuan-dan-macam-pt.html#_